Kaos Palestina-Hanya di Fonis 18 Bulan Setelah Membunuh Warga Palestina

Hanya di Fonis 18 Bulan Setelah Membunuh Warga Palestina

Berita Palestina Lainnya

Seorang tentara israel di cuma di fonis 18 bulan setelah menembak mati warga palestina.



Tim jaksa telah menuntut hukuman yang lebih keras antara tiga sampai lima tahun bagi Elor Azaria setelah bulan lalu dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan.

Sersan Elor Azaria, tentara Israel terdakwa penembak mati warga Palestina dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan. Hukuman yang diberikan kepada Elor membuat opini publik terutama di kalangan masyarakat Israel, politisi, dan anggota militer mempertanyakan kode etik militer.

Elor Azaria didakwa telah melanggar aturan yang tidak dibenarkan dalam operasi militer, yakni menembak Abdul Fatah al-Sharif, pemuda Palestina yang tengah terbaring luka.

Saat itu, posisi al-Sharif tidak sedang mengancam keselamatan terdakwa, warga sipil atau tentara Israel lainnya di kawasan itu.

Insiden tersebut terjadi di saat Azaria tengah bertugas di Hebron, sebuah kota besar di Tepi Barat Palestina dengan sedikit populasi warga Israel.

Saat itu, prajurit Israel diserang hingga mengalami cedera ringan. Kemudian Azaria mengokang senjatanya dan menembak al-Sharif di kepala hingga tewas di lokasi.

Awalnya Azaria membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya tetapi tiga anggota hakim militer telah membuat keputusan bulat dan menyatakan Azaria bersalah atas perbuatannya.



Penembakan di kota Hebron itu menjadi jelas dari rekaman video yang menunjukkan Azaria menembak Abdel-Fattah al-Sharif, 21 tahun, setelah ia jatuh di tanah dan terluka, menyusul penikaman terhadap seorang tentara Israel.

Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memohon kepada presiden untuk mengampuni Azaria. Namun proses hukum terhadapnya tetap dilakukan hingga akhirnya dia didakwa hukuman penjara.

Sementara itu, saat putusan dibacakan, sebanyak 150 pengunjuk rasa berkumpul di luar pengadilan. Mereka merupakan aktivis sayap kanan yang mendukung Azaria.

Beberapa dari mereka membawa spanduk bertuliskan "teroris harus mati" dan "orang-orang pendukung Israel yang hormat kepada pahlawan tentara Elor Azaria".



Saat tengah diadili, tidak tampak ekspresi bersalah dan penyesalan dari raut wajah Azaria



Anda baru membaca Berita Palestina dengan judul Hanya di Fonis 18 Bulan Setelah Membunuh Warga Palestina. Follow Instagram Kami di @KaosPalestina untuk mendapatkan informasi seputar berita palestina.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar